Sidikalang. X-posenews.com - Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba, SH, MH, MKn ketika dihubungi awak media via sambungan selulernya membenarkan tentang telah ditangkap oleh jajarannya seorang wanita dewasa terduga pelaku tindak pidana penculikan anak bayi yang terjadi pada hari kamis 15 Desember 2022 pukul 15.30 wib di kantor BPJS jalan Sisingamangaraja kecamatan Sidikalang kabupaten Dairi.
Identitas terduga pelaku penculikan anak bayi tersebut :
Nama : J BR. B
Tempat dan tanggal lahir : Sibande 25 Mei 1989
Umur : 33 tahun
Pekerjaan : Ibu rumah tangga
Alamat : Jln.Manunggal Kel. Sidikalang Kab. Dairi
Korban :
Arif Misbah Kesogihan, Lk, 29 Tahun, Wiraswasta, alamat Barisan Hapea Desa Lae Nuaha kecamatan Siempat Nempu Hulu kabupaten Dairi, (Orang tua dari Bayi Perempuan berumur 3 (tiga) hari yang belum mempunyai nama )